Rapat yang dihadiri Wali Kota Dumai diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan itu, dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi.
Dari 30 anggota DPRD, 20 anggota DPRD telah menandatangani absensi dan telah memenuhi quorum, sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan.
"Memperhatikan agenda Rapat Paripurna kali ini, kami akan berikan kesempatan kepada anggota dewan yang terhormat atas nama Fraksi masing-masing untuk menyampaikan pandangan umum Fraksi terhadap Penjelasan Walikota Dumai pada Ranperda tentang APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2023," ucapnya.
Adapun tata urutan Fraksi – Fraksi yang akan menyampaikan Pandangan umum fraksi pada rapat paripurna hari ini yaitu, pertama Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Kamisan, Fraksi PKS diwakili oleh M. Alichwan Hadi, Fraksi PDI-P oleh Andi Putra Silitonga, Fraksi Partai Nasdem oleh Hj. Haslinar, Fraksi Partai Golkar oleh Edison, Fraksi PPP oleh Salman, Fraksi PAN oleh Bujang, dan terakhir dari Fraksi Partai Gerindra oleh H. Yuhandri.
Usai penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi, dilanjutkan dengan penyerahan Naskah Pandangan Umum dari 8 (delapan) Fraksi DPRD Kota Dumai kepada Pemerintah Kota Dumai.
Berpedoman pada ketentuan Pasal 11 huruf (3) Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Dumai, pembicaraan terhadap Ranperda akan dilanjutkan dengan tanggapan dan atau jawaban Wali Kota Dumai terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Dumai, yang berlangsung pada siang harinya.
Wakil Ketua II DPRD Dumai Bahari, memimpin langsung rapat paripurna tanggapan dan atau jawaban Wali Kota Dumai terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang dalam hal ini disampaikan Sekdako Dumai.
Dalam tanggapan dan atau jawabannya, Sekdako Dumai mengucapkan terima kasih, memberikan apresiasi, serta sependapat dengan seluruh fraksi berkenaan dengan saran dan masukan atas Ranperda APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2024.
"Terima kasih atas kerjasama yang telah ditunjukkan dan dibuktikan selama ini. Mudah-mudahan Ranperda yang nantinya kita laksanakan pembahasannya, pada akhirnya dapat di-sah-kan menjadi Peraturan Daerah. Semoga dapat memberi manfaat demi terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan," pungkas H. Indra Gunawan.
Turut hadir pada kesempatan ini, Forkopimda Kota Dumai, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta seluruh tamu undangan yang berkesempatan hadir.
Sumber: Dumaikota.go.id