Cloud Hosting Indonesia

Dari IMB Hingga Limbah B3, Wilmar Dumai Pelintung Diduga Miliki Segudang Masalah


DUMAI, IndentNews.com- Masih terngiang di telinga kita, kasus kecelakaan kerja yang diduga lalai terhadap K3, usut punya usut, Wilmar Dumai Pelintung ternyata diduga miliki segudang masalah lainnya.

Mulai dari kelengkapan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga dugaan tidak taat terhadap aturan pengelolaan limbah.

Demikian disampaikan salah seorang pemerhati lingkungan Kota Dumai yang tak ingin namanya dipublikasikan.

Dijelaskan pria yang bertubuh gempal itu, pihaknya kini tengah menyusun sejumlah dokumen laporan untuk segera dikirimkan ke berbagai institusi, baik itu pemerintah maupun LSM Pemerhati Lingkungan.

"Diantara masalah yang dimiliki Wilmar Dumai, yaitu terkait IMB beberapa perusahaan yang berada di luar lokasi KID yang telah ditetapkan," ujarnya kepada IndentNews beberapa hari yang lalu.

Sekarang ini, lanjutnya, Wilmar menggunakan aturan yang dikeluarkan Presiden terkait kemudahan investor dalam berusaha, bisa melakukan pembangunan sembari pengajuan dokumen izin dilakukan, namun tentunya itu juga harus sesuai dengan aturan, yaitu berada dalam kawasan industri.


"Bagaimana jika setengahnya tidak berada dalam kawasan? bukankah berarti itu mengangkangi aturan?," tegasnya.

Ditambahkannya, masalah yang dimiliki Wilmar lainnya ialah terkait aturan pengelolaan limbah B3.

"Limbah B3 itu aturannya sangat jelas, mereka (Wilmar, red) tentunya sudah tahu, tapi karena mungkin bakal tidak ada yang tahu, karena posisinya berada dalam kawasan yang sulit dijangkau oleh masyarakat, mereka diduga berbuat sesukanya tanpa memandang lagi aturan yang telah ditetapkan," jelasnya.

Penanganan Limbah B3, jelasnya, jika tidak mengantongi izin pengelolaan, harus ada pihak ketiga untuk melakukan pengambilan/pembuangan/pemanfaatan.

"Tak boleh digunakan sesuka hari mereka, kalau memang ada pihak ketiga yang melakukan pengangkutan atau pemanfaatan, ya diserahkan ke pihak ketiga," tambahnya.

"Kita menduga Wilmar melakukan praktik gali lobang tutup lobang untuk mengakali melimpahnya limbah B3 jenis minyak kotor, karena sempat beredar isu bahwa Wilmar diduga telah menjual limbah B3 yang dilarang oleh pemerintah," tandasnya menambahkan.

Parahnya lagi, lanjutnya, untuk membangun sebuah gudang, Wilmar diduga menjadikan limbah B3 berupa campuran Fly Ash, Bottom dan cangkang kering untuk dijadikan timbunan dasar gudang.

"Baru-baru ini sejumlah pemerhati menyoroti kasus tanah timbun yang statusnya belum jelas, mungkin karena itu, Wilmar tak ingin menggunakan tanah untuk dijadikan bahan timbunan dasar gudang, diduga campuran Fly Ash, Bottom Ash dan cangkang kering yang notabene Limbah B3 dijadikan bahan timbunan untuk pembangunan gudang," jelasnya lagi.

Gudang tersebut, masih kata pria itu, dokumen IMB-nya juga belum jelas apakah sudah mengantongi atau belum.

IndentNews sudah mencoba mengkonfirmasi pihak wilmar, baik itu GM Wilmar Dumai Pelintung, Rachmadsyah maupun Humas Marwan Anugerah, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi terhadap persoalan ini. (red)

Lebih baru Lebih lama

Classic Header

ads2

Cloud Hosting Indonesia