RENGAT, Tribunriau-
Proyek pengerasan Jalan, Drainase serta untuk Kebakaran lahan dan Hutan (Karlahut) di Desa Sungai Baung, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang menelan dana Rp.348 Juta lebih diduga adanya indikasi korupsi. Pasalnya, pekerjaan tersebut tidak terlihat di lokasi yang semestinya, namun pencairan dana Tahap I sudah dilakukan.
Hal tersebut dikatakan Yoveldi, salah seorang pegiat LSM di Inhu. Dikatakannya, proyek yang dimaksud belum dikerjakan, namun, Camat Rengat yang ketika itu dijabat oleh Nurjanah malah merekomendasikan pencairan tahap II.
"Belum ada dikerjakan, tahap I sudah cair 60%, camat yang lama (Nurjanah, red) malah merekom untuk mencairkan sisa anggarannya," jelas Yoveldi kepada Tribunriau.com beberapa hari yang lalu.
Dijelaskan lagi, terkuaknya masalah tersebut bermula dari copy dokumen yang diberikan Suryadi, Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Baung kepada salah seorang warga.
Di desa Sungai Baung Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu (Inhu) saat ini menerima dana APBN 2016 Tahap (I) 60 % malah diduga dikorupsi. Proyek ini sesuai dengan RKA APBN Tahap I desa Sungai Baung untuk pekerjaan Perkerasan Jalan Rp196,810,000, Drainase Rp140,963,000 dan Karlahut Rp12,712,887.
Berdasarkan pekerjaan sesuai dengan RKA tersebun belum dikerjakan. Namun direkomendasikan oleh Camat Rengat Barat ketika itu Nurjanah untuk pencairan Tahap II 40 %. Hal ini diungkapkan salah seorang pegiat LSM di Inhu, Yoveldi.
Berdasarkan dokumen tersebut, kata Yoveldi, dana tahap I (60%) sudah dicairkan pada bulan April 2016 lalu, rencananya, untuk tahap II akan dicairkan pada bulan Agustus 2016 kemarin.
Terbongkarnya kasus ini, kata Yoveldi bermula dari copy dokumen yang diberikan oleh Sekdes Sungai Baung, Suryadi kepada Umar warga desa Sungai Baung.
Kasus ini, harap Yoveldi, harus mendapatkan perhatian dari Bupati Inhu, dan pihak yang berwenang. Karena ini merugikan warga.
"Kami berharap hal ini bias segera ditindaklanjuti agar kesalahan serupa tidak terulang lagi dan semua yang diduga terlibat semoga dihukum sesuai kesalahannya masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, Sekdes Sungai Baung ketika dikonfirmasi via selulernya mengatakan dana tahap II sampai saat ini belum dicairkan karena memang belum ada dikerjakan.
"Tahap II belum ada dicairkan karena memang belum dikerjakan, namun masalah ini sudah dilaporkan ke Camat Rengat Barat yang baru dan akan ditindaklanjuti ke Inspektorat Inhu," ujarnya Sekdes Sungai Baung.
Penulis: Harmein Pilianglowe | Indragiri Hulu
Tags:
Hukrim