BATAM, Tribunriau-
Perceraian di Kota Batam didominasi oleh faktor Ekonomi, hal tersebut dikatakan Humas Pengadilan Agama kota Batam H. Mulis, di ruang kerjanya, beberapa hari yang lalu.
"Perkara yang paling dominan dalam kasus perceraian adalah faktor ekonomi dan kemudian disusul dengan faktor orang ketiga, seperti adanya WIL dan PIL, inilah penyakit Batam, maklumlah daerah industri," ujarnya kepada Tribunriaucom
Ditambahkannya, setiap bulan terdapat 40 perkara yang ditangani, dan itu bukan hanya dari warga Indonesia, namun terdapat juga dari warga negara Malaysia, Singapura, Kanada dan yang lain.
Dengan kondisi seperti itu, bangunan yang ada sekarang dirasa tidak layak untuk menerima tamu dari warga negara lain untuk penyelesaian perkara.
Tapi, dilanjutkannya, Pengadilan Agama sekarang akan memiliki Kantor Baru, di samping kantor BPN, persis di depan kantor Camat Sekupang, namun belum dapat dioperasikan karena masih dalam tahap perampungan. (lian)
Tags:
Sosbud