Syafri, Aktivis LMND saat melakukan aksi terkait kasus PT BLJ beberapa waktu yang lalu. |
Tribunriau, BENGKALIS-
Lambannya kinerja Kejari Bengkalis dalam pengusutan kasus korupsi PT. BLJ sebesar 300 Miliar menuai tanda tanya besar bagi masyarakat Bengkalis. Setelah pemeriksaan pertama yang dilakukan terhadap Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, hingga saat ini belum ada perkembangan terhadap hasil pemeriksaan tersebut.
Salah seorang aktifis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Syafri yang tergabung dalam Aliansi Bengkalis Menggugat (ABM) mengatakan sangat kecewa dengan kinerja Kejari Bengkalis yang dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut. “Dalam pengusutan kasus ini, kita menduga sengaja diperlambat,” ujar Syafri beberapa waktu yang lalu.
ABM terus melakukan kontrol terhadap kasus PT BLJ dikarenakan adanya pernyataan dari Kejari Bengkalis yang terkesan hanya umbar janji tanpa ada kejelasan. “Kita menuntut janji Kejari Bengkalis pada tanggal 6 Januari lalu, yang akan kembali memeriksa Herliyan Saleh terkait kasus BLJ ini, namun sampai saat ini tidak ada perkembangan, kita dari mahasiswa dan masyarakat hanya butuh sebuah kepastian dan ketegasan Kejari Bengkalis,” ujar Syafri.
Ditanya soal tindakan selanjutnya apabila tidak ada tanggapan, aktivis ABM ini mengatakan akan melakukan aksi kembali. “Kita akan aksi besar-besaran dari sebelumnya, dan kita juga sudah berkoordinasi dengan hampir seluruh organisasi mahasiswa yang ada di Bengkalis dan sepakat melakukan aksi untuk meminta kejelasan kasus ini,” pungkas Syafri. (JE)
Lambannya kinerja Kejari Bengkalis dalam pengusutan kasus korupsi PT. BLJ sebesar 300 Miliar menuai tanda tanya besar bagi masyarakat Bengkalis. Setelah pemeriksaan pertama yang dilakukan terhadap Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, hingga saat ini belum ada perkembangan terhadap hasil pemeriksaan tersebut.
Salah seorang aktifis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Syafri yang tergabung dalam Aliansi Bengkalis Menggugat (ABM) mengatakan sangat kecewa dengan kinerja Kejari Bengkalis yang dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut. “Dalam pengusutan kasus ini, kita menduga sengaja diperlambat,” ujar Syafri beberapa waktu yang lalu.
ABM terus melakukan kontrol terhadap kasus PT BLJ dikarenakan adanya pernyataan dari Kejari Bengkalis yang terkesan hanya umbar janji tanpa ada kejelasan. “Kita menuntut janji Kejari Bengkalis pada tanggal 6 Januari lalu, yang akan kembali memeriksa Herliyan Saleh terkait kasus BLJ ini, namun sampai saat ini tidak ada perkembangan, kita dari mahasiswa dan masyarakat hanya butuh sebuah kepastian dan ketegasan Kejari Bengkalis,” ujar Syafri.
Ditanya soal tindakan selanjutnya apabila tidak ada tanggapan, aktivis ABM ini mengatakan akan melakukan aksi kembali. “Kita akan aksi besar-besaran dari sebelumnya, dan kita juga sudah berkoordinasi dengan hampir seluruh organisasi mahasiswa yang ada di Bengkalis dan sepakat melakukan aksi untuk meminta kejelasan kasus ini,” pungkas Syafri. (JE)
Tags:
Hukrim